visa multiple entry

Ini Dia Perbedaan Antara Visa Single dan Multiple Entry

Dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, visa adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Ada dua jenis visa yang umum diterbitkan, yaitu visa single entry dan visa multiple entry. Artikel ini akan membahas perbedaan antara kedua jenis visa ini.

Mari pahami bersama dengan benar dan pastikan kamu menyelesaikan pembacaan sampai akhir. Keduanya harus dibedakan dengan tepat sebagai bekal ketika nanti kamu akan bepergian ke luar negeri.

Apa Perbedaan Antara Visa Single Entry dan Visa Multiple?

visa single entry Jepang

Apa perbedaan visa single dan multiple? Mari simak perbedaan keduanya sekaligus persyaratan serta biaya pembuatan visa. Untuk lebih mudah, mari pahami pembahasan melalui poin-poin berikut:

1. Visa Single Entry

Sebelum memahami visa multiple seperti apa, mari terlebih dulu cari tahu versi single entrynya bagaimana. Untuk jenis single entry, artinya kamu hanya diperkenankan masuk ke satu negara saja dengan batas waktu tinggal yang telah ditentukan.

Orang asing ke Indonesia bisa dengan beberapa tujuan, pemerintah Indonesia juga memberikan kebijakan izin tinggal berbeda. Contoh, jika tujuannya untuk kunjungan biasa maka izin tinggal diberikan 60 hari, tetapi jika dinas dan diplomat, izin tinggalnya 30 hari.

2. Visa Multiple Entry

Berbeda dengan versi single entry, visa multiple adalah visa yang bisa digunakan untuk beberapa kali kunjungan ke Indonesia. Untuk lama waktu tinggalnya sama seperti di atas, yakni 30 hari untuk dinas dan diplomat, 60 hari kunjungan biasa.

Salah satu jenis visa ini valid atau bisa digunakan selama jangka waktu dari pembuatan tidak lebih dari satu tahun. Aturan mengenai jenis dokumen ini tercantum dalam PP Nomor 31 tahun 2013 dalam pasal 76 sampai dengan 88.

Persyaratan dan Biaya Visa

Visa Amerika DS 160

Proses permohonan sampai penerbitan visa tidak sembarangan karena ada syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Dalam hal ini, setiap orang yang ingin membuat visa jenis multiple harus memenuhi syarat berikut:

  1. Paspor atau dokumen perjalanan lain dengan masa berlaku 12 bulan.
  2. Surat penjamin, tidak berlaku untuk tujuan wisata.
  3. Bukti memiliki biaya hidup selama di negara tertentu.
  4. Memiliki tiket pulang atau tiket terusan jika ingin ke negara lain.
  5. Pas foto berlatar belakang putih solid berukuran 4×6 maksimal 200 KB.
  6. Bukti sudah vaksin covid-19 lengkap.
  7. Taat pada protokol kesehatan perjalanan internasional.

Persyaratan dan biaya visa mungkin berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang diterbitkan. Di Indonesia jika tinggal selama 60 hari maka biayanya Rp2.000.000.

Jika tinggal sampai 180 hari maka biayanya Rp6.000.000. Jika tujuannya untuk wisata maka bisa tinggal 60 hari dengan biaya Rp1.500.000.Untuk jenis kunjungan beberapa kali dikenakan biaya Rp3.000.000 dengan biaya perpanjangan sama persis.

Visa single entry dan multiple entry adalah dua jenis visa yang umum diterbitkan untuk perjalanan ke luar negeri. Visa single entry hanya memungkinkan pemegang visa untuk masuk ke negara tujuan sekali selama periode visa yang ditentukan.

Sedangkan visa multiple memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari negara tujuan berkali-kali selama periode visa yang ditentukan. Yuk pelajari lebih dalam seputar visa bersama Next Trip by Insight Tour.

Tertarik untuk membuat visa demi bisa liburan ke negara impian? Sekarang tidak perlu pusing karena Anda bisa menghubungi kami dengan mengunjungi laman https://next-trip.insighttour.id/visa/ atau hubungi no WA kami. Dapatkan layanan visa multiple entry maupun single entry bersama kami.

Baca juga : Mengenal Visa Multiple Entry Jepang dan Syaratnya

Ask Insight Tour