perpanjang visa Jepang

Visa Waiver Jepang: Bagaimana Cara Perpanjangnya?

Perpanjang visa Jepang merupakan kebijakan yang memungkinkan WNI masuk ke Negeri Sakura sejak tahun 2021 kemarin. Ini menjadi kabar baik, sebab ada pembatasan untuk masuk ke sana sejak adanya pandemi Covid-19.

Izin masuk ke Negara Sakura itu sendiri disebut dengan visa waiver, yaitu izin dari pemerintah Jepang khusus diberikan kepada pemegang e-paspor. Dengan begitu, para pemegang e-paspor juga bisa berkunjung ke sana tanpa harus apply visanya setiap kali datang.

Untuk perpanjang visa ini sendiri, hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan mempersiapkan semua persyaratannya. Jika sudah memiliki visanya, maka bisa melakukan perpanjangan jika masih ingin lebih lama menetap.

Inilah Syarat Perpanjang Visa Jepang

foto visa Jepang

Cukup banyak pertanyaan mengenai berapa lama masa berlaku visa Jepang? Masa berlaku visa waiver Jepang tahun 2022 selama 3 tahun sejak pemilik e-paspor melakukan registrasi. Jika sudah habis masa berlaku visanya, maka wajib melakukan registrasi ulang.

Apabila kamu ingin membuat perpanjangan visanya untuk berkunjung ke Negeri Sakura, maka perlu mempersiapkan persyaratannya. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu persiapkan untuk melakukan perpanjangan visanya.

1. E-Paspor Masih Berlaku

Hal pertama untuk perpanjang visa Jepang adalah dengan memiliki e-paspor yang masih berlaku sebagai syarat utama. Apabila paspor yang kamu miliki masih jenis biasa, maka harus melakukan pengajuan izin kunjungan untuk berkunjung.

Ada perbedaan antara e-paspor dengan paspor meskipun secara fisik terlihat sama. Meski begitu, jika kamu mengamati e-paspor maka akan melihat adanya chip di sampul depan yang menyimpan semua data digital pemilik.

Sangat penting untuk segera upgrade paspor biasa ke e-paspor jika ingin segera mendapatkan waiver ini. Dengan melakukan upgrade menjadi e-paspor, maka perpanjang visa Jepang akan menjadi lebih mudah dan cepat.

2. Mengisi Form Registrasi

Mengisi form registrasi menjadi persyaratan selanjutnya, bisa didapatkan melalui wesbite resmi kedutaan Jepang di Indonesia secara online. Apabila tidak menggunakan langkah online, maka bisa langsung mengambil form langsung di kantor Kedubes.

3. Bukti Registrasi

Setelah mengisi form registrasi, kamu akan menerima bukti sebagai syarat terakhir untuk perpanjang visa Jepang. Bukti registrasi sendiri berupa stiker hologram yang tertempel pada paspor yang menandakan kamu sudah dapat visa waiver.

Setelah mendapatkan stiker bukti registrasi tersebut, kamu bisa berkunjung dan berlibur ke Jepang tanpa harus melakukan apply visanya lagi. Visanya sendiri juga termasuk multiple entry sehingga bisa digunakan berkali-kali selama masih aktif.

Ketahui Cara Perpanjang Visa Jepang

visa turis Jepang

Setelah mempersiapkan semua persyaratannya, kamu perlu mengetahui cara perpanjang visa waiver Jepang. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan visa waiver.

  1. Isi form registrasi dengan lengkap sesuai data yang ada pada e-paspor yang masih berlaku
  2. Bawa form yang sudah terisi dan e-paspor ke kantor Kedubes Jepang di Indonesia pada hari dan jam kerja
  3. Pihak Kedubes akan melakukan registrasi dan menempelkan stiker waiver, prosesnya paling cepat 2 hari dan paling lambat 5 hari kerja
  4. Jika semua prosesnya sudah selesai, maka bisa langsung mengambil e-paspor yang tertempel sebagai stiker bebas visa, kamu bisa mengambilnya mulai dari 13.30 – 16.00 WIB
  5. Registrasi waiver bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif, untuk pengambilan kolektif mulai 16.00 – 07.00 WIB.

Proses membuat dan memperpanjang waiver Jepang bisa lebih mudah dilakukan dengan jasa Insight Tour. Insight Tour juga menawarkan beragam paket kunjungan ke luar negeri sesuai kebutuhan dan keinginan.

Berbagai paket travel dari Insight Tour sendiri bisa kamu lihat melalui website https://next-trip.insighttour.id/visa/. Selain itu, kamu juga bisa langsung menghubungi admin Insight Tour melalui nomor WA.

Jepang merupakan salah satu negara yang mulai membuka kunjungan dari Warga Negara Indonesia menggunakan waiver. Untuk dapat perpanjang visa Jepang, maka perlu mempersiapkan syarat serta mengetahui langkah-langkah prosesnya.

Baca juga : Cara Mudah Membuat Visa Jepang untuk Pemegang E Paspor

Ask Insight Tour