Bebas Visa

Yuk Intip Daftar Negara Bebas Visa E Paspor untuk Indonesia

Dalam era globalisasi seperti sekarang, bepergian ke luar negeri sudah menjadi hal yang lumrah. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa bepergian ke luar negeri adalah memiliki paspor dan visa. Namun, untuk memudahkan perjalanan kamu, ada beberapa negara yang memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia dengan bebas visa atau e-paspor.

Pengertian e-paspor dan Visa

Visa Amerika DS 160

Paspor adalah dokumen perjalanan untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara. Didalamnya terdapat informasi berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir dan bentuk fisik.

Dikeluarkan pejabat resmi negara asal untuk bepergian antar negara. Di Indonesia sendiri memiliki banyak pilihan. Yaitu meliputi warna hijau untuk jenis umum. Kemudian warna biru untuk para pejabat. Sedangkan diplomat berwarna hitam. Masa berlakunya cukup panjang sampai 10 tahun.

E-paspor merupakan versi terbarunya, terdiri dari 48 halaman, dilengkapi chip penyimpan data pemegang yang disematkan pada bagian cover depan dan belakang. Chip ini berguna untuk data elektronik magnetik. Jadi chip bisa dicek informasinya melalui scanner pada saat border imigrasi di bandara internasional.

E-paspor bebas visa kemana saja? Untuk menjawab ini perlu diketahui dulu daftar wilayah mana saja yang memberi kemudahan. Visa sendiri adalah dokumen perizinan untuk masuk keluar dari suatu Negara, berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.

Bentuknya adalah stempel yang akan di cap pada paspor asli milik pengunjung. Bisa juga berbentuk stiker ditempelkan. Stiker atau stempel tersebut diberi tulisan tangan petugas. Ini digunakan untuk tanda dokumen dianggap sudah sah dan boleh digunakan.

Bagian dokumen ini dilengkapi dengan stiker hologram. Tujuannya adalah supaya meminimalisir adanya pemalsuan dokumen oleh oknum tertentu. Karena banyak oknum seringkali melakukan penipuan seperti ini.

Bentuk paling baru adalah soft file. Biasanya dikirimkan via email, dengan terlebih dulu mendaftarkan diri melalui website. Meski merupakan syarat keluar masuk suatu Negara, namun ada juga yang menerapkan bebas visa e-paspor bagi pendatang dari Indonesia.

Negara-negara Bebas Visa dan e-paspor untuk Pemegang Paspor Indonesia di Asia, Eropa, Amerika, dan Australia

Di bawah ini adalah wilayah di berbagai benua yang memberikan kemudahanbagi Indonesia. Berupa bebas syarat dokumen keluar masuk untuk jangka waktu dan tujuan tertentu. Berikut negara bebas visa e paspor yang perlu diketahui:

1. Benua Asia Bebas Visa

  • Brunei
  • Timor Leste
  • Filipina
  • Singapura
  • Malaysia
  • Vietnam
  • Kamboja
  • Laos
  • Myanmar
  • Hongkong
  • Kazakhstan
  • Timor Leste
  • Qatar
  • Oman
  • Uzbekistan
  • Tajikistan
  • Kirgistan
  • Maladewa
  • Nepal
  • Pakistan
  • Srilanka
  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Iran
  • Yordania

2. Eropa

  • Belarusia, di negara ini bebas visa selama 30 hari. Namun dengan syarat bahwa wisatawan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport, atau tidak boleh terbang dari atau menuju ke Rusia. Syarat lainnya juga harus memiliki tiket pulang dalam 30 hari serta asuransi senilai €10.000.
  • Serbia, 30 hari.

3. Amerika

  • Bermuda
  • Brasil
  • Chile
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Guyana
  • Peru
  • Barbados
  • Dominika
  • Haiti
  • St. Vincent, Grenadine
  • Nikaragua
  • Australia

Sementara benua Australia belum memberikan fasilitas bebas visa e-paspor bagi warna Indonesia. Sehingga apabila kamu berencana berkunjung ke Australia dalam waktu lama untuk liburan, sekolah maupun bekerja harus terlebih dulu membuatnya.

Syarat dan Ketentuan Bepergian ke Negara yang Memberikan Kemudahan Bebas Visa atau e-paspor

Mengunjungi negara yang memberikan fasilitas bebas visa harus mengikuti syarat dan ketentuannya. Misalnya untuk jangka waktu tertentu hanya 15 atau 30 hari. Maka kamu perlu memperhitungkan waktu kunjungan agar tidak lewat batas.

Lalu ada juga yang mensyaratkan lokasi untuk mendapatkannya seperti Kirgistan. Dimana pengunjung harus lewat bandara Manas International Airport. Kemudian juga negara-negara yang mengharuskan pengunjung meminta entry clearance terlebih dulu dari kantor imigrasi.

Simpulan

Dengan adanya kemudahan bebas visa atau e-paspor, perjalanan ke luar negeri semakin mudah dan cepat. Namun, tetap perhatikan syarat serta ketentuan berlaku serta persiapkan diri dengan baik sebelum memulai perjalanan.

Mau trip seru keliling dunia? Yuk wujudkan bersama Next Trip by Insight Tour. Kunjungi website https://next-trip.insighttour.id/visa/ atau no hubungi WA dibawah ini untuk informasi seputar bebas visa selengkapnya.

Baca juga : Mau Liburan ke Jepang Bebas Visa? Begini Caranya

Ask Insight Tour