Ada beberapa jenis visa Korea yang memiliki fungsi berbeda-beda, tergantung dengan tujuanmu datang ke negara itu. Korsel kini juga sudah membuka visa kunjungan singkat dan e-visa untuk wisatawan asing setelah ditangguhkan karena pandemi COVID-19.
Sebelum membuat izin tinggal ke Korsel, ada baiknya untuk mengenal terlebih dahulu berbagai jenis visanya. Dengan begitu kamu bisa menyesuaikannya dengan tujuan berkunjung ke Korsel, termasuk berpariwisata.
Mengenal Lebih Jauh Tentang Jenis Visa Korea

Sebelum pandemi, pembuatan izin kunjungan singkat ini dilakukan di Kantor Kedubes Korsel. Kemudian mulai 2 Mei 2019, pemegang paspor umum harus membuat visanya melalui Korea Visa Application Center atau disebut juga KVAC di Jakarta.
Berbagai jenis visa Korea ini bisa diproses jika kamu sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Bukan hanya itu saja, kamu juga perlu mempersiapkan biaya yang dibutuhkan tergantung dengan lamanya berkunjung.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa jenis izin kunjungan singkat jika ingin datang ke Korsel sesuai dengan tujuannya. Berikut adalah penjelasan berbagai jenisnya termasuk apa itu visa c3 Korea Selatan?
1. Visa Pelajar (D-2)
Jenis D-2 digunakan untuk pelajar yang akan sekolah di Korsel jenjang Diploma, S1, S2, S3, serta penelitian ilmiah. Dalam proses pembuatannya, kamu perlu menyertakan Certificate Admission atau surat diterima atau terdaftar pada universitas yang dituju.
Untuk biaya pembuatan jenis visa Korea D-2 ini terbagi lagi dalam dua jenis, tergantung lamanya kunjungan. Single visa kunjungan di bawah 90 hari Rp544.000, sementara lebih dari 90 hari membutuhkan biaya Rp816.000.
2. Visa Menetap Suami/Istri WN Korea (F-6-1)
Jika sebelumnya untuk pelajar, jenis F-6-1 digunakan untuk suami atau istri yang ingin tinggal di Korsel. Untuk membuat jenis ini, maka membutuhkan paspor asli dan fotocopy serta alasan mengundang tinggal di Korsel.
Selain itu, dibutuhkan juga syarat lainnya yaitu dokumen pernikahan Korsel dengan masa berlaku tidak boleh lebih dari 3 bulan. Untuk pembuatan jenis visa Korea ini dibutuhkan biaya sebesar Rp544.000.
3. Visa Pelatihan Bahasa (D-4)
Jika kamu menjadi peserta pelatihan bahasa Korea, maka wajib memiliki jenis D-4 ini. Dalam pembuatannya, dibutuhkan Certificate of Admission dan bukti keuangan terbaru dengan saldo minimal $9.000.
Jenis visa Korea ini juga membutuhkan biaya yang berbeda, tergantung dengan lama tinggalnya. Single visa dengan kunjungan di bawah 90 hari membutuhkan biaya Rp544.000, sedangkan di atas 90 hari harus mempersiapkan biaya Rp816.000.
4. Visa Tenaga Kerja Asing Program G to G (E-9)
Jenis E-9 ini khusus diberikan kepada tenaga asing yang dipekerjakan oleh perusahaan Korsel sesuai UU yang berlaku. Setiap orang yang ingin membuat visanya akan membutuhkan beberapa syarat dokumen termasuk sertifikat EPS-TOPIK.
5. Visa Kunjungan Wisata (C3)
C3 menjadi salah satu bentuk visa Korea terbaru setelah ditangguhkan karena adanya pandemi Covid-19. Seperti namanya, visanya digunakan untuk siapa saja yang ingin berwisata ke Korea Selatan.
Biaya yang dibutuhkan untuk jenis C3 ini juga berbeda, tergantung dengan lama kunjungannya. Biaya tersebut nantinya tidak dapat dikembalikan jika proses pengajuannya dibatalkan atau ditolak oleh pihak Kedubes.
Jenis visa Korea C3 untuk sekali kunjungan dibawah 90 hari membutuhkan biaya Rp544.000, sedangkan dua kali masuk untuk kurun waktu 6 bulan membutuhkan Rp952.000. Kamu juga bisa memiliki Multiple Visa yang belaku untuk lima tahun dengan biaya Rp1.224.000.
Korsel kini telah membuka kesempatan untuk turis datang berlibur menggunakan izin kunjungan C3. Seperti halnya jenis visa Korea lainnya, ada beberapa persyaratan dan biaya yang berbeda dalam proses pembuatannya tergantung lama kunjungan.
Untuk mempermudah liburan ke Korsel dan proses pembuatan visanya, Jasa Travel Insight Tour dapat membantu Anda. Kamu bisa melihat berbagai layanan Insight Tour di website https://next-trip.insighttour.id/visa/ atau langsung menghubungi melalui Whatsapp.

Baca juga : Panduan Lengkap Persyaratan Foto Visa Korea Selatan



