visa Schengen

Dokumen yang Diperlukan Saat Mengurus Visa Schengen

Pernah mendengar tentang visa Schengen? Ini adalah jenis surat atau dokumen resmi untuk perjalanan luar negeri, tapi khusus di negara-negara tertentu saja di Eropa. Tepatnya ada 26 negara Eropa yang terdaftar dalam list negara Schengen.

Selain terbatas negaranya, visa ini juga terbatas masa waktunya. Jadi, hanya dapat digunakan untuk jangka waktu tertentu saja. Untuk mengurusnya kamu bisa melakukannya sendiri atau menggunakan jasa agen perjalanan Insighttour.id.

Untuk mengurus jenis visa ini, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting termasuk juga memberikan itinerary. Nah, apa saja dokumen yang dibutuhkan dan bagaimana mengurus dokumen perjalanan ini? Yuk, simak uraian berikut ini.

Pengertian dari Visa Schengen atau C-Visa

Jika membahas mengenai pengertian dokumen penjalanan satu ini, singkatnya dapat dikatakan sebagai sebuah dokumen visa khusus untuk digunakan izin melakukan perjalanan wisata atau bisnis ke negara yang masuk area Schengen.

Artinya, dokumen ini tidak bisa digunakan di luar negara-negara tersebut. Untuk nama-nama negaranya adalah Austria, Denmark, Latvia, Lienchtenstein, Swedia, Portugal, Hongaria, Estonia, Italia, Prancis, Swiss, Malta, Belgia, Finlandia, Islandia, Yunani, Spanyol, Luksemburg, Republik Ceko, Jerman, Slovakia, Slovenia, Lithuania, Norvegia, dan Polandia.

Masa berlaku visa Schengen adalah selama 90 hari menetap dalam rentang waktu 180 hari. Sebagai contoh, visa aktif pada tanggal 1 Februari. Kamu tiba di Portugal tanggal 5 Februari dan tinggal selama 5 hari.

Kemudian ke Finlandia dan menetap selama 10 hari, total menetap selama 15 hari dengan masa aktif visa masih 160 hari. Kemudian pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Yunani setelah 10 hari dan tinggal selama 10 hari.

Kamu tidak perlu membuat visa baru, karena masa berlaku masih ada. Setelah tinggal 10 hari di Yunani, masa berlaku visa tinggal 140 hari dan masa menetap 65 hari.

2 Jenis Visa Schengen yang Wajib Diketahui

visa Swiss

Jika dirincikan ada banyak sekali jenis dokumen perjalanan resmi antar negara ini, terutama khusus untuk perjalanan ke negara Schengen. Jenisnya dibagi untuk kunjungan jangka pendek atau panjang (singgah).

Untuk kebutuhan jangka pendek terbagi berupa jenis transit, pariwisata, bisnis, kunjungan keluarga atau teman, kegiatan budaya dan olahraga, kunjungan resmi diplomatik, penelitian, atau digunakan pasien berobat (alasan medis).

Berapa biaya visa Schengen? Tergantung dari jenis dokumen yang dibutuhkan serta masa berlakunya. Kamu harus mengurusnya di Kedutaan Besar atau Konsulat dan setelah proses pengajuan diterima, kemudian akan mendapatkan salah satu dari jenis dokumen berikut:

1. Single Entry atau Dokumen Izin untuk Sekali Masuk

Ini merupakan jenis visa yang hanya bisa digunakan sekali untuk masuk ke negara di area Schangen dan tidak akan bisa digunakan ulang. Jika kamu hanya berniat berkunjung lalu pulang bisa menggunakan jenis visa ini.

2. Multiple Entry atau Dokumen Izin untuk Beberapa Kali Penggunaan

Visa Schengen ini bisa digunakan selama 90 hari dengan masa berlaku 6 bulan untuk masuk ke wilayah Schengen atau non-Schengen, dan dapat digunakan berkali-kali tergantung masa berlakunya.

Dokumen Persyaratan Pengajuan Visa Schengen

visa Turki

Untuk mengajukan jenis dokumen resmi perjalanan ada beberapa persyaratan harus dipenuhi, baik mengurusnya mandiri atau menggunakan layanan jasa travel. Semua pemohon harus melampirkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Dokumen apa saja untuk visa Schengen? Kamu harus menyediakan persyaratan berikut ini:

1. Formulir Permohonan Visa

Untuk mendapatkan formulir permohonan, kamu harus membuka website resmi Kedutaan Besar negara yang akan dikunjungi. Unduh formulirnya, kemudian isi sesuai data pemohon yang akan mengajukan visa.

2. Foto

Kamu harus menyertakan foto berukuran 3,5×4,5 cm dengan ketentuan harus memiliki latar belakang polos atau warna cerah (lebih baik jika abu-abu terang tanpa pola). Ukuran head foto harus 70-80% dari keseluruhan.

Aturan lainnya adalah mata mengarah ke kamera dengan ekspresi netral (tidak tersenyum dan mulut tertutup). Tidak menggunakan pakaian dengan warna yang sama dengan latar belakang dan tidak boleh menggunakan seragam.

3. Paspor yang Masih Berlaku

Mengajukan visa Schengen juga disyaratkan harus memiliki paspor dengan ketentuan masa berlaku minimal 3 bulan dan tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun dari waktu pengajuan.

Paspor merupakan dokumen penting untuk perjalanan luar negeri karena menjadi bukti identitas saat berada di negara tujuan. Jadi, buat paspor dulu sebelum mengajukan visa.

4. Punya Tiket Penerbangan dan Kepulangan

Kamu juga harus melampirkan tiket penerbangan dari negara asal dan tiket kepulangan dari negara tujuan. Pastikan tanggal dan nomor penerbangan tertera pada dokumen yang dilampirkan.

5. Polis Asuransi Perjalanan

Pemohon juga harus memiliki polis asuransi perjalanan dengan minimum nilai pertanggungan adalah 30 ribu euro. Polis juga harus bisa mengcover risiko kecelakaan, penyakit, juga pemulangan jenazah jika meninggal dunia.

6. Bukti Akomodasi

Sertakan juga bukti akomodasi selama perjalanan di negara-negara Schengen, berupa bukti pemesanan penginapan (hotel, hostel, atau apartemen). Bisa juga surat undangan dari tuan rumah tempat kamu menginap.

7. Rekening Koran

Selain itu, kamu juga harus melampirkan bukti keuangan berupa rekening koran selama 3 bulan terakhir. Jika tidak melampirkan rekening koran, harus melampirkan surat sponsor dari orang yang menyatakan dukungan finansial untuk perjalanan tersebut.

Tata Cara Pengajuan Visa Schengen

Jika sudah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengajuan. JIka mengajukan mandiri terdapat 5 langkah harus dilakukan, yaitu:

1. Mengajukan Permohonan ke Kedutaan atau Agen

Kamu bisa langsung datang ke kedutaan atau mengunjungi agen VFS Global. Ketika datang ke Kedutaan atau agen pastikan sudah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar bisa langsung ke proses selanjutnya.

2. Mengumpulkan Berkas Persyaratan

Berikutnya adalah melengkapi dokumen persyaratan visa Schengen dan berkas khusus apabila negara tujuan memberlakukannya. Sebagai contoh permintaan surat vaksinasi yang disyaratkan oleh beberapa negara Eropa.

3. Siapkan Biaya Pembuatan

Kemudian siapkan biaya pembuatan visa, biasanya dilakukan pembayaran secara transfer bukan tunai. Untuk besarnya biaya tergantung dari tempat kamu mengurus, apakah di kedutaan atau agen, biasanya di agen biayanya lebih besar.

Untuk besarnya biaya berkisar antar Rp576 ribu untuk anak-anak 6-12 tahun dan Rp990 ribu bagi pemohon dewasa dengan usia di atas 12 tahun.

4. Waktu Proses

Berapa lama proses pembuatan visa Schengen? Tergantung dari antrian dan dimulai setelah kamu menyelesaikan administrasinya. Waktu proses mulai dari 3 hingga 15 hari, tergantung dari kelengkapan persyaratan.

Bagi pemohon yang tidak mengajukan dokumen lengkap, tidak perlu melakukan pengajuan ulang. Sebab diberikan waktu 10 hari untuk melengkapi berkas yang belum lengkap. Apabila lebih dari 10 hari barulah harus melakukan pengajuan ulang.

Ribet mengajukan sendiri, terutama bagi yang hendak melakukan liburan ke Eropa. Kamu bisa ikut tour Eropa dengan Insight Tour. Ada paket liburan 12 hari di Eropa dengan mengunjungi banyak negara sekaligus.

Perjalanan mulai dari Jakarta menuju Roma, dan berakhir di Doha. Kamu tidak perlu repot mengurus visa sendiri, karena Insight Tour sudah membantu mengurus visa perjalanan. Cukup siapkan dokumen persyaratan saja dan sudah bisa berangkat dengan nyaman dan tenang.

Biaya pengurusan visa Schengen sudah masuk dalam biaya tur, jadi tidak perlu menyiapkan biaya tambahan dan bisa mengalokasikannya untuk beli souvenir selama perjalanan.

Untuk info lebih lengkapnya Anda bisa mengunjungi website insighttour.id atau menghubungi kontak WA dibawah ini

Baca juga : Cara Mendapatkan Visa Eropa Terbaru

Ask Insight Tour